MANADO – Kondisi darurat yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo, Kota Manado, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mengambil langkah cepat melalui koordinasi penggunaan TPA Regional Mamitarang.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penggunaan TPA Regional Mamitarang yang digelar Senin, 28 September 2026, pukul 14.00 WITA, di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Kantor Gubernur Sulut.
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Jimmy Ringkuangan. Pertemuan ini melibatkan unsur pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Manado, hingga aparat kewilayahan.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Kepala Dinas PUPR Sulut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut, Kepala Balai Sanitasi Sulut, Kasat Pol PP Sulut, Asisten I Pemkot Manado, Kepala Dinas LH Manado, Kasat Pol PP Manado, Kabag SDA Setdakot Manado, jajaran Polsek Wori, Sekcam Wori, Sekretaris Dinas LH serta Kabid PSLB3 dan utusan dinas maupun balai terkait.
Dalam rapat tersebut disepakati perlunya langkah cepat menyikapi kondisi dan situasi darurat yang dialami TPA Sumompo.
Salah satu agenda yang akan dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak terkait rencana dan penggunaan TPA Regional Mamitarang. Sosialisasi oleh Pemprov Sulut tersebut direncanakan dilakukan sebanyak dua kali, dengan sosialisasi pertama dijadwalkan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Selain persoalan lokasi pengolahan akhir, rapat juga menekankan pentingnya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Pemkot Manado bersama pihak terkait menyepakati kewajiban melakukan pemilahan sampah di setiap kecamatan. Sosialisasi mengenai pemilahan sampah dari sumber juga akan dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Manado.
Langkah ini diarahkan agar pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada persoalan di TPA, tetapi dimulai dari rumah tangga dan lingkungan masyarakat.
Dengan kondisi TPA Sumompo yang disebut berada dalam situasi darurat, penggunaan TPA Regional Mamitarang menjadi salah satu opsi penanganan yang tengah dikoordinasikan lintas pemerintahan.
Seluruh keputusan dan pelaksanaan selanjutnya masih menunggu petunjuk serta tindak lanjut dari pemerintah terkait.


