RATAHAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Kepada Pemohon Ibu Anita Jane Novita Makalew yang bertempat di ruangan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses layanan Penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang.
Dengan dilaksanakannya Sumpah ini, Pemohon telah menjalani salah satu prosedur penting dalam proses Penerbitan Sertipikat Pengganti. (*/Tessa)
👁️ Dilihat:
