RATAHAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2026 secara door to door kepada masyaraka Lokasi, Desa Ranoketang Atas
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, mudah, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui program PTSL 2026, Sertipikat diserahkan langsung kepada masyarakat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang telah terdaftar. (*/Tessa)
👁️ Dilihat:
