Iklan

Iklan

Hero Sosialisasi Perda Di Lumpias

Swara Manado News
Jumat, 28 Januari 2022, 08:46 WIB Last Updated 2022-01-28T00:46:26Z


SWARAMANADONEWS . COM - Rabu 26/01/2022  Anggota DPRD Sulut Herry Rotinsulu, menggelar kegiatan Sosialisasi Perda di Desa Lumpias Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut)


Perda yang disosialisasikan adalah Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas dan Perda  nomor 9 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.


Menurut Herry," Perda yang sudah ditetapkan  ini harus  di publikasikan dan di sosialisasikan kepada masyarakat Perda ini wajib diketahui oleh  masyarakat karena secara otomati Perda ini sudah masuk lembaran daera ," jelas Herry


Herry, menambakan," Perda bantuan Hukum merupakan usulan eksekutif dan Perda Disabilitas adalah Inisiatif DPRD. Penerapan kedua Perda ini wajib diketahui oleh masyarakat,” katanya.


Dimasa pandemi  Covid 19, Herry,  juga tak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerinta mengikuti protokol kesehatan.(Marsen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hero Sosialisasi Perda Di Lumpias

Terkini

Iklan