MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada awal Agustus 2026.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya rotasi dan promosi jabatan strategis sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelantikan itu, Femmy Suluh dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, setelah sebelumnya memimpin Dinas Pendidikan Daerah Sulut.
Sementara itu, Deicy Paat dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, berpindah dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Perhatian juga tertuju pada Yahya Rondonuwu, yang memperoleh promosi dari jabatan Kepala Bidang Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara menjadi Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut. Promosi ini menjadikan Yahya naik dari jabatan eselon III ke eselon II.
Dari tiga pejabat yang dilantik, dua di antaranya mengalami rotasi jabatan, yakni Femmy Suluh dan Deicy Paat, sedangkan Yahya Rondonuwu memperoleh promosi sebagai bentuk kepercayaan terhadap kapasitas dan kinerjanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan menjaga kinerja birokrasi tetap optimal.
"Mutasi ini adalah hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini bisa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas," ujar Gubernur.
Gubernur juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program-program pembangunan daerah.


