Iklan

Iklan

PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR DIRINGKUS TIM RESMOB POLRES BOLMONG

Swara Manado News
Senin, 31 Januari 2022, 19:51 WIB Last Updated 2022-02-01T09:24:18Z


Bolmong.smnc - Lelaki MRP alias R (19) harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya warga desa Mopuya Utara 1 Kec. Dumoga Utara Kab. Bolmong tersebut dilaporkan telah melakukan pencurian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor milik lelaki Suwono (66) warga desa Mopuya Utara 1 Kec. Dumoga Utara yang tidak lain adalah ayah angkat dari pelaku.


Ia pun akhirnya diringkus Tim Resmib Polres Bolmong pada hari Sabtu malam tanggal 29 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 wita di tempat persembunyiannya di desa Kosio Kec. Dumoga Tengah Kab. Bolmong.


Peristiwa  pencurian itu sendiri terjadi pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 wita.


Ceritanya, menurut pelapor pada saat itu ia keluar rumah untuk mengantar istrinya ke rumah sakit Monompia di Kotamobagu dan pada saat ia pulang ke rumah sepeda motor yang terparkir di samping rumahnya dalam keadaan terkunci sudah tidak ada lagi sehingga ia melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.



Setelah menerima Laporan pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya diperoleh informasi bahwa diduga pelakunya adalah lelaki MRP alias R anak angkat pelapor. 


Tak mau kehilangan jejak Tim Resmob Polres Bolmong dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK langsung bergerak mengejar pelaku dan berhasil ditemukan di desa Kosio Kec. Dumoga  Tengah. Pelaku sempat berkelit melarikan diri namun berkat  kesigapan Tim Resmob akhirnya pelaku berhasil diringkus. 

Setelah ditanyakan kepada pelaku ia mengaku bahwa sepeda motor yang dicurinya telah dijual kepada perempuan bernama NG warga desa Tonom Kec. Dumoga Timur seharga Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Mendapat informasi tersebut Tim Resmob langsung mencari keberadaan baramg bukti barang bukti dan berhasil ditemukan di desa Tonom. 


Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 (satu).unit Sepeda Motor merk Honda Revo Vit dan 2 (dua) kunci duplikat  telah diamankan untuk proses lebih lanjut.


Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH mengaku mengapresiasi keberhasilan Tim Resmob yang telah berhasil menangkap pelaku pecurian.


Sumber : 

Humas Polres Bolmong

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR DIRINGKUS TIM RESMOB POLRES BOLMONG

Terkini

Iklan