Swaramanadonews.co- Bolmut: DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara hari ini Senin (31/01/2022) menggelar Rapat paripurna dalam rangka pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengangkatan Lepi Nani, A.Md. Pd sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan diruang rapat DPRD Bolmut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Nomor 18 Tahun 2022, bertanggal 11 Januari tentang Pelantikan dan Peresmian PAW anggota DPRD Bolmut.
Pada Proses pelantikan dan peresmian PAW Lepi Nani. Ketua DPRD Bolmut didampingi oleh Wakil ketua Drs Salim Bin Abdullah, Saiful Ambarak dan dihadiri oleh anggota DPRD Bolmut, Bupati Drs Depri Pontoh, Wabup Drs Amin Lasena, Forkopimda, KPU Kabupaten Bolmut, Pj Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan SKPD.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra diawali prosesi pelantikan dengan pengucapan sumpah janji kepada Lepi Nani. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Bolmut.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Lepi Nani, A.Md.Pd yang baru saja diambil sumpahnya, mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah,”ucap Ketua DPRD.
Kegiatan yang digelar di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, jaga jarak dengan physical distancing.
(IN/ADVETORIAL)