Minahasa--Swaramanadonews.co--Pemilihan kepala desa sudah memasuki tahapan termasuk kecamatan Kombi sedianya ada Sembilan (9) desa yang akan menggelar Pilhut, Kesembilan
desa tersebut yakni Desa Kombi. Kayu Besi ,Ranowangko Dua ,Sawangan Kolongan satu,Rerer Satu ,Rerer,Kinaleosan ,Makalisung, Hal ini diungkapkan Camat Kombi Misye Kumontoy saat ditemui Senin (21/03/2022).
” Persyaratan umum yang harus ditaati oleh para calon diantaranya batas minimal umur/usia yakni 25 tahun sekalipun belum menikah, sedangkan batas maksimal tidak ada. Kemudian setiap calon wajib menjaga keamanan dan mematuhi protokol kesehatan dan yang juga sangat penting tidak diperkenankan kumpul-kumpul dan makan minum jika ditemukan ada sanksi , ” ujar Kumontoy.
Sedangkan untuk tanggal pemilihan, lanjutnya menunggu surat keputusan (SK) Bupati. Lanjutnya, saat ini Panitia Pilhut terus bekerja guna memaksimalkan pelaksanaan Pilhut nanti. Panitai Pilhut baru saja mengikuti sosialisasi Pilhut yang dilakukan oleh panitia Pilhut kabupaten.
” Panitia Pilhut di Sembilan Desa ini terus bekerja berdasarkan tahapan di yang dikeluarkan oleh panitia Pilhut Kabupaten. Karenanya saya berharap masyarakat turut serta menjaga dan menciptakan keamanan dan kedamaian di masing-masing desa, agar tahapan demi tahapan Pilhut bisa berjalan lancar dan sukses, sehingga akan lahir pemimpin yang baru sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat,” tutur Kumontoy.