RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menganggarkan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU).
Dijelaskan Kadis Perkim Mitra Novie Legi, untuk tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 200 juta untuk biaya perbaikan dan perawatan PJU di jalan protokol.
“Yang kita perbaiki untuk PJU di jalan protokol, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Mitra,” jelas Legi, belum lama ini.
Menurut Legi, anggaran Rp 200 juta tersebut digunakan untuk perbaikan PJU di lokasi vital pemerintahan. “Prioritas utama di lokasi vital pemerintahan, seperti kantor pemerintahan dan jalan di ibu kota kabupaten,” ungkap Novie.
Ia pun menjelaskan, pemeliharaan jaringan (korsleting, penyambungan kabel yang putus, dan lain-lain, red) sudah berjalan. “Tapi untuk pengadaan lampu PJU untuk mengganti yang putus masih sementara berproses,” pungkasnya. (n4)