SWARAMANADONEWS . COM – Jumat 13/5/2022 Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan pemerintah daerah ( LKPD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021 skaligus penyerahan Ikhtisar hasil pemeriksaan daera (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus A. Silangen,
Pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang boleh membuakan hasil terbaik melalui opini BPK RI atas laporan keuangan pemerinta daera Sulut tahun 2021, Wajar Tampa Pengecualian.
Gubernur mengatakan," Kita ketahui bersama pandemi Covid-19 melanda sejak tahun 2021 hingga saat ini, tetapi tidak menyurutkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan.Namun untuk menangani kebutuhan yang cukup besar dan bersifat mendadak serta diluar rencana sebelunya tetap harus diatasi. sehingga menjaga predikat Opini WTP meski ditengan pandemi Covid 19 karena justru hal ini lebi menantang," sampai Gubernur.
Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara mengapresiasi kontribusi seluruh jajaran Pemprov Sulut yang telah berupaya maksimal dalam mengelola keuangan daerah sehingga berhasil meraih Opini WTP ke delapan kalinya. kami berhasil mempertahankan predikat Opini WTP di tengah masa pandemi Covid 19, namun dia juga mengakui memang masih terdapat kelemahan,namun bagi dia justru kelemahan yang ada, akan memacu semangat jajaran pemerintah provinsi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta akan bekerja keras untuk lebih baik lagi.
“Saya mengajak segenap komponen pembagunan yang ada untuk terus jaga sinergitas dan tetap jalin kerjasama dalam melaksanakan program dan kegiatan pembagunan di sulut yang maju dan sejahrera sebagai pintu gerbanh indonesia Asia Pasific,” Ucap Olly.
Sementara itu Anggota VI BPK RI Bapak Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA., CFrA dalam sambutannya menyampaikan BPK Memberikan Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021.
Pencapaian opini WTP ini adalah yang kedelapan kali berturut‐turut bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Lebih lanjut Anggota VI BPK RI menyatakan Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan
keuangan Negara. (Marsen)