Iklan

Iklan

100 KPM Tahap 4,5,6 desa Tonsewer di Salurkan Oleh Hukum Tua Okta Sumilat

Swara Manado News
Selasa, 28 Juni 2022, 13:08 WIB Last Updated 2022-06-28T05:08:27Z


Minahasa-Swaramanadonews.co-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 4,5,6 di desa Tonsewer  kecamatan Tompaso Barat , pada tanggal 28/06/2022  di rumah kepala desa.


Hukum Tua Okta  Sumilat mengatakan dengan  bantuan yang diambil dari dana desa ini bisa digunakan dengan bijak dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga.


“ Semoga dana yang didapat warga dipergunakan dengan bijak, untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk gaya-gayaan apalagi dipakai untuk berfoya foya ” tutur Sumilat .


Penyerahan bantuan langsung Tunai ini di serahkan langsung pihak bank Sulut di dampingi oleh pemerintah kecamatan serta pendamping desa .



(Waseng Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 100 KPM Tahap 4,5,6 desa Tonsewer di Salurkan Oleh Hukum Tua Okta Sumilat

Terkini

Iklan