Minahasa-Swaramanadonews.co-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 4,5,6 di desa Tonsewer kecamatan Tompaso Barat , pada tanggal 28/06/2022 di rumah kepala desa.
Hukum Tua Okta Sumilat mengatakan dengan bantuan yang diambil dari dana desa ini bisa digunakan dengan bijak dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
“ Semoga dana yang didapat warga dipergunakan dengan bijak, untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk gaya-gayaan apalagi dipakai untuk berfoya foya ” tutur Sumilat .
Penyerahan bantuan langsung Tunai ini di serahkan langsung pihak bank Sulut di dampingi oleh pemerintah kecamatan serta pendamping desa .
(Waseng Jemmy)