Iklan

Iklan

JAK Kembali Duduki Waka DPRD Sulut

Swara Manado News
Rabu, 29 Juni 2022, 08:51 WIB Last Updated 2022-06-29T00:51:02Z

SWARAMANADONEWS . COM - Selasa (28/6/2022) James Arthur Kojongian (JAK) Kembali menduduki Wakil Ketua DPRD Sulut mendampingi Fransiscus A Silangen, Ketua DPRD setelah  Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Sulawesi Utara  mengembalikan hak dari James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD hal itu ditegaskan lewat surat penjelasan dari kemendagri tertanggal 13 Mei 2022 kemudian Badan Kehormatan ( BK) memutusjan mengamankan surat Kemendagri tersebut.


Sebelumnya James Arthur Kojongian, diberhaentikan dari jabatannya sebagai wakil Ketua DPRD Sulut selama I tahun 4 bulan karena dianggap melakukan pelanggaran sumpah/ janji  dan kode etik DPRD pada tgl 16 Februari 2021 yang lalu.




Selanjutnya ketua DPRD Sulut Fransiscus Andy Silangen, membacakan surat dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut sebelum menutup rapat paripurna.


"Dengan demikian James Arthur Kojongian (JAK) akan kembali duduk sebagai Wakil Ketua DPRD 

sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dimana poin ke 3 disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian JAK sebagai Wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan yang bersangkutan tetap diberikan,” Sampai Ketua DPRD Sulut, pada rapat paripurna, (Marsen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • JAK Kembali Duduki Waka DPRD Sulut

Terkini

Iklan