RATAHAN - Kepolisaian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menjaring sebanyak 240 pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Mitra, Iptu Recky Pongajow saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (29/06/2022) mengatakan, dalam giat ops patuh samrat tersebut pihaknya berhasil menjaring ratusan pelanggaran lalu lintas seperti kelengkapan kendaraan, surat-surat dan kelebihan muatan.
“Sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, kami berhasil menjaring sebanyak 240 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 213 teguran dan 27 tilang atau tindakan langsung dan tidak ada kasus lakalantas selama giat operasi,” ungkap Pongajow.
Menurutnya, dalam operasi kali ini mengalami penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas dibandingkan dengan operasi tahun 2022.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun ini terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.
Meski demikian, dirinya meminta para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Terutama buat para pengendara roda dua, agar tetap memakai helm serta lengkapi surat kendaraannya. Ini demi keselamatan bagi para pengendara,” tukasnya. (***)