Iklan

Iklan

Agenda Kerja, Kapolres Silahturahmi Dengan Jajaran Polsek Belang dan Ratatotok

Jumat, 29 Juli 2022, 08:28 WIB Last Updated 2022-07-29T00:28:17Z



RATAHAN - Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Feri Sitorus SIK. MH laksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Tatap Muka bersama Forkopimcam dan personil diwilayah hukum Polsek Belang dan Polsek Ratatotok, Kamis (28/7/2022).

Dalam kunjungan tersebut, selain tatap muka, Kapolres Sitorus sekaligus memaparkan Program Kapolres ‘CEGAHJO” kepada para Hukum Tua, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat juga warga setempat.

Kapolres Feri Sitorus dalam kesempatan itu menyampaikan, selain menjalankan kunjungan kerja, kami juga akan menjalankan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait dalam menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Hanya saja sebut, Feri saat ini anggota kepolisian khususnya di Minahasa Tenggara, masih sangat terbatas. Namun pihaknya berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.


"Karena sebagai kepolisian kami akan hadir dimana-mana sebagai bentuk pelayanan dalam menjaga keamanan bersama, oleh sebab itu jangan sampai melakukan hal-hal yang melawan hukum. Namun perlu disadari kami juga mempunyai keterbatasan, oleh sebab itu aya berharap kepada semua pihak terkait agar dapat bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas. Sebab kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa bantuan saudara sekalian,” kata Sitorus.


Kapolres Sitorus menambahkan, keluhan yang sudah disampaikan, baik itu permasalahan senjata tajam (sajam), knalpot racing, pencurian ternak, sabung ayam bahkan perkelahian ditambang semua akan di tertibkan.


"Dalam hal ini, kami tidak ada kompromi terkait kejahatan yang terjadi. Segala sesuatu yang merupakan tindakan mengganggu ketertiban umum dan merugikan orang lain, maka akan berhadapan dengan kami," tegas Sitorus sembari menyebut masyarakat percayakan kepada pihaknya tarkait penanganan Kambtibmas.

Kapolres Sitorus pun menaggapi, terkait keluhan salah satu Anggota DPRD Mitra, Sukardi Mokoginta, yang berharap agar diberikan keluasan bagi para Nelayan / Pengusaha tangkap ikan untuk memperoleh BBM melalui jerigen.

Menurut Kapolres sitorus, jika memang BBM itu dipergunakan untuk keperluan menagkap ikan dilaut, maka itu ada toleransinya.

“Pihak Polres Mitra akan terus mengawasi pelayanan pembelian BBM di SPBU yang ada di Mitra, jika pihak kami menemukan ada yang membeli tidak pada peruntukanya, maka kami akan menindak tegas,” tandasnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Agenda Kerja, Kapolres Silahturahmi Dengan Jajaran Polsek Belang dan Ratatotok

Terkini

Iklan