Iklan

Iklan

Aksi kejahatan Hampir 99 Persen dipicu Akibat "MIRAS".

Swara Manado News
Selasa, 26 Juli 2022, 12:35 WIB Last Updated 2022-07-26T04:35:57Z


Minahasa--Swaramanadonews co--Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, menyebut 99 persen kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kepolisian Minahasa,  dipicu karena minuman keras (miras). Miras menyebabkan orang berani berbuat kriminal karena orang menjadi sulit terkendali.


"Dari catatan kami hampir 99 persen kasus yang ditangani pemicunya memang karena miras," kata Kapolres dalam sambutannya saat melakukan kunjungan kerja tatap muka safari Kamtibmas  di Wilayah Polsek Kawangkoan, Selasa (26/7/2022).


Dari rangkaian kejahatan yang terjadi di Minahasa seperti pencurian, pembunuhan, perkosaan, kerap dipicu usai pelaku mengkonsumsi alkohol. Tanpa miras, orang akan berpikir dua kali melakukan tindakan kejahatan.



Peredaran miras ilegal perlu dipantau dan diberangus aparat penegak hukum di Minahasa, Terutama penjualan miras di tempat-tempat yang tidak semestinya yang mudah dijangkau masyarakat umum.



AKBP Tommy Bambang Souissa SIK,  menegaskan akan memberantas peredaran miras untuk menciptakan situasi kondusif di wilayahnya dengan berbagai upaya koordinasi lintas sektor agar dapat menerapkan Pasal 204 KUHP dan undang-undang sanitasi pangan. 


Dengan penerapan pasal tersebut, maka pelaku yang memproduksi dan penjual minuman beralkohol tradisional jenis arak akan ditangkap dan ditahan,kata Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan untuk pihak kepolisian untuk tetap bekerjasama dengan instansi pemerintah dalam soal keamanan ketertiban demi terciptanya wilayah yang aman dan tentram.


(Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi kejahatan Hampir 99 Persen dipicu Akibat "MIRAS".

Terkini

Iklan