Iklan

Iklan

DPRD Sulut Bahas Ranperda RIPPARPROV

Swara Manado News
Kamis, 07 Juli 2022, 10:44 WIB Last Updated 2022-07-07T23:55:31Z


SWARAMANADONEWS . COM  – Senin (4/7/2022) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Sulut 2022-2025 melakukan rapat bersama instansi terkait.



James Tuuk selaku ketua Pansus RIPPARPROV kepada media usai pembahasan mengatakan Pansus saat ini sudah membahas pasal perpasal

,” Target perda selesai bulan ini, dari pansus sudah selesai, kami sudah bahas pasal perpasal," sampai Jems Tuuk



Menurut Tuuk Propinsi Sulut di tetapkan sebagai salah satu tujuan pariwisata super prioritas oleh pemerintah pusat.

Dikatakan Tuuk, pansus juga telah melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah termasuk Propinsi Bali untuk melihat Kepariwisataan disana.



“Yang paling menarik saat kami berkunjung ke Bali, Semua menu makanan disajikan dalam bentuk organik, ” kata Tuuk.


Semua itu kerjasama antara dinas terkait dan petani yang ada di Bali, kalau di sana bisa, berarti di Sulawesi Utara juga bisa dan pak Gubernur pasti akan setuju,” tambahnya.



” Nanti ada tagline, datang ke Sulawesi utara makan makanan organik, “urai Tuuk.


Menurut Tuuk penyusunan perda ini tidak boleh lepas dari aturan yang berlaku mulai dari pusat sampai dengan daerah, harus berjalan selaras.



” Makanya kami harus belajar dari Bali dan Jogja yang sudah lebih dulu memiliki perda pariwisata,”jelasnya.



Selain itu, Pansus juga sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Sulut untuk berdiskusi dengan pemda dan instansi berkenaan program kerja sekaligus meminta masukan tentang potensi parawisata.



Diketahui pembahasan Pansus ini sendiri dimulai bulan April hingga Juli 2022



Ketua Pansus RIPPARPROV  Sulut Jems Tuuk, Wakil Ketua Sherly Tjanggulung SSi dan Sekretaris Herol V Kaawoan Anggota Syenny Kalangi, Imelda N Rewa dan Jhony Panambunan.(Marsen)(Advetorial)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sulut Bahas Ranperda RIPPARPROV

Terkini

Iklan