SWARAMANADONEWS . COM - Rabu (13/7/2022) Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan dan penetapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Prov, Sulut.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil Ketua Voctor Mailangkay, James Artur Kojongian, dan Billy Lombok.
Ketua DPRD mengatakan," Opin wetepe yang diberikan BPK RI diharapkan dapat berdampak meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan yang bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," Sampai Silangen.
Silangen, menambakan," kerjah sama antara Legislatif dan Eksekutif dalam membangun Sulut kiranya trus ditingkatkan sehingga pelaksanaan APBD di tahun berikut akan lebih baik," kiranya akan diberikannya padamu apa yang kau kehendaki dan dijadikanya berhasil apa yang kamu kerjakan," kata Silangen yang mengutip Ayat Firman TUHAN dalam Mazmur 20: 4
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menanggapi hal tersebut, mengatakan mengakui Pemerintah Daera (Pemda) harus menindak lanjuti temuan - temuan BPK RI.
Kegiatan Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan pemetintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Sulut. (Marsen)