Iklan

Iklan

Sah!! Sedikitnya 231 Bidang Tanah di Tababo Resmi Bersertifikat

Selasa, 26 Juli 2022, 17:48 WIB Last Updated 2022-07-26T09:53:10Z

 


RATAHAN - Pemerintah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Mitra, menggelar penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Belang, baru-baru ini.


Penyerahan sertifikat tanah tersebut termasuk didalamnya masyarakat Desa Tababo. 


"Ada sekira 231 bidang tanah yang sudah bersertifikat dan diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut," kata Hukum Tua Desa Tababo, Erfi Liu.


Dia menyebutkan, dari 231 bidang tanah yang sudah diserahkan sertifikat, ada pemilik memiliki lebih dari satu bidang tanah bahkan ada yang sampai 5.


"Itu yang kami temukan saat penyerahan sertifikat tanah. Satu pemilik ada lebih dari satu bahkan ada yg sampai 5. Tapi sejauh ini tidak ada kendala saat pendaftaran sebelum mendapatkan sertifikat," sebut Liu.


Kendati demikian, pihaknya juga mengupayakan bagi masyarakat yang nantinya akan mengurus tanah untuk mendapatkan sertifikat, agar dapat mengikuti melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap dari pihak Pertanahan.


"Pada prinsipnya kami selaku pemerintah desa akan memfasilitasi pendaftaran tanah oleh masyarakat. Agar tanah pribadi mempunyai kekuatan hukum," tambah Liu. 


Disamping itu, Liu meminta agar masyarakat dapat mendukung setiap program pemerintah. Baik desa, kecamatan sampai kabupaten.


"Mari dukung program pak Bupati James Sumendap SH, MH dengan slogan terus bangun reputasi dan prestasi untuk kemajuan Minahasa Tenggara didalamnya Desa Tababo," tukas Liu. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sah!! Sedikitnya 231 Bidang Tanah di Tababo Resmi Bersertifikat

Terkini

Iklan