Iklan

Iklan

HUT RI ke-77, Andikpas LPKA Tomohon dan Warga Binaan LPP Perempuan Terima Remisi

Adi Pontoan
Rabu, 17 Agustus 2022, 16:00 WIB Last Updated 2022-08-17T15:41:18Z


TOMOHON || SMNC--
Dalam momen HUT Kemerdekaan RI yang ke 77, digelar upacara Pemberian remisi Umum kepada 90 Andikpas LPKA Kelas II Tomohon dan 26 Warga Binaan LPP Perempuan Kelas IIB Manado. Rabu (17/08/2022), di Halaman Lapas Perempuan Tomohon.


Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan tersebut diberikan secara Simbolis oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Saat mengutip sambutan tertulis Menteri Kemenkumham, Caroll Senduk mengatakan Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) memberikan Remisi umum kepada 168.916 orang, terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (Pengurangan Sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapat remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.

"Selamat atas Remisi yang diberikan bagi seluruh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Jadilah, insan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan dan taat hukum," kata Caroll Senduk.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon Marulye Simbolon, SH MH, mengharapkan Warga Binaan yang telah dinyatakan bebas hari ini dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat, dan bisa mempraktekan semua pelatihan yang mereka dapat selama dibina di Lapas.

"Kami harapkan juga, masyarakat dan lingkungan keluarga dapat menerima mereka dengan baik. Karena, mereka telah menjalani masa tahanan dan dibina, semoga apa yang didapatkan disini bisa membuat mereka sukses dan berhasil," ujar Simbolon didampingi Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Manado Oldij Juliana Ester Rambi, SH.

Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, mewakili Dandim 1302 Minahasa Letnan Dua Inf (Pasi Ops Kodim 1302 Minahasa) Jansen Linoe, Jajaran Pemkot Tomohon dan para Warga Binaan dan Andikpas.

(adi pontoan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HUT RI ke-77, Andikpas LPKA Tomohon dan Warga Binaan LPP Perempuan Terima Remisi

Terkini

Iklan