Minahasa--Swaramanadonews.co--Dalam rangka mengantisipasi tumbangnya pohon yang sudah kering ,Masyarakat desa Tempang dua kecamatan Langowan Utara bersama hukum Tua Menebang pohon di pinggir jalan raya,Jumat 02/092022.
Hukum tua desa Tempang dua Septian Lukow memberikan instruksi untuk menebang pohon yang sudah kering agar supaya tidak menimpa bagi penguna jalan raya didepan kantor camat Langowan Utara.
,"Saya berinsiatif mengerakan warga saya untuk menebang pohon kering yang ada di sepanjang jalur jalan raya Langowan Tompaso, agar pohon kering tersebut tidak menimpah bagi pengguna jalan tersebut
Lebih lanjut Lukow menambahkan bahwa pohon yang ada di sepanjang jalan tersebut bisa membahayakan bagi penguna jalan,apalagi pohon tersebut sudah kering.
,"ya untuk menghindari hal hal yang bisa merugikan penguna jalan,maka kami mengambil langka untuk menebang pohon kering tersebut,meskipun belum semua pohon di tebang .
Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya,seperti pihak kecamatan bahkan kepolisian dan danramil serta PLN ,untuk menebang pohon tersebut agar tidak membahahayakan penguna jalan,Tutup Lukow.
(Waseng)