Pj Hukum Tua Desa Rinondoran Novie Luntungan mengatakan, BLT Triwulan IIl ini disalurkan kepada 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Yang disalurkan selama tiga bulan, yakni bulan juli,agustus,september dengan jumlah KPM 78,dan setiap KPM mendapat sembilan ratus ribu rupiah,"ungkapnya
Luntungan berharap, bantuan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan apalagi sampai saat ini kita masih dalam suasana pandemi.
“BLT ini, mudah-mudahan dapat membantu masyarakat saat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” harapnya.
Mari kita gunakan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan pungkas,"Luntungan
Novie menambahkan, total jumlah BLT triwulan IIl ini Rp 70.200.000.
“Ini adalah upaya pemerintah dalam membantu masyarakat. Saya juga berharap masyarakat terus mendukung program pemerintah,” tandas Luntungan
Turut hadir dalam kegiatan, Hukum Tua,ketua BPD,perangkat desa,dan pendamping desa
Meikel W