Iklan

Iklan

Massa KPA Minta DPRD Perjuangkan Masyarakat Terkait Kepastian Hukum Lahan HGU

Selasa, 04 Oktober 2022, 06:27 WIB Last Updated 2022-10-03T22:27:34Z

 



RATAHAN - Ratusan massa yang meng-tasnamakan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT) menyambangi kantor DPRD Mitra, Senin (3/10/2022) dan meminta DPRD dapat memperhatikan aspirasi massa.


Ketua KPA Simon Aling dalam orasinya menyampaikan tuntutan terkait hak-hak para petani di Kabupaten Minahasa Tenggara, terlebih khusus Kecamatan Basaan dan Ratatotok.


"Kami minta DPRD segera melakukan investigasi terhadap tanah yang saat ini di kuasai oleh salah satu perusahaan di Ratatotok, yang digunakan sebagai Hak Guna Usaha (HGU)," serunya.


Menurutnya, karena HGU yang dalam masa tenggang waktu akan berakhir tahun 202 kuat dugaan sudah mulai di selewengkan bahkan diperjual belikan. Sehingga ini bisa disebut telah terjadi mafia tanah.


“Saat ini tanah HGU-nya sudah terlantar dan tidak ada pengelolaan dengan baik. Jadi kami mendorong percepatan penanganan baik eksekutif maupun peran legislatif agar supaya masyarakat yang tinggal di tanah tersebut mendapat kepastian hukum hak atas tanah,” pinta Aling.


Menurut Simon, saat ini telah terjadi ketimpangan dimana ada satu orang menguasai ratusan hektar, sementara masih ada masyarakat yang tidak memiliki tanah.


Oleh sebab itu di momen Hari Tani Nasional ke-62 dan Hari Undang-undang Pokok Agraria yang terbentuk 28 tahun lalu, Simon menyerukan kepada DPRD untuk segera melakukan evaluasi dan penyeledikan yang terjadi di dua daerah tersebut.


“Kami menyampaikan kepada DPRD termasuk pemerintah daerah agar supaya segera mengidentifikasi baik potensial terhadap kasus-kasus yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara khususnya di Desa Ratatotok dan Basaan,” tegasnya.


Sementara, Ketua DPRD Mitra, Marty Ole, saat menerima massa demonstran meminta untuk melayangkan surat resmi ke DPRD terkait hal-hal yang menjadi tuntutan.


“Nanti dibuatkan surat ke kami DPRD, kita duduk bersama, dan kita undang seluruh stakeholder yang terkait di dalamnya. Kita bahas bersama, dan cari solusinya,” tandas Ole. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Massa KPA Minta DPRD Perjuangkan Masyarakat Terkait Kepastian Hukum Lahan HGU

Terkini

Iklan