Swaramanadonews.co, Sulut - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan (award) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE. Kandouw (ODSK).
Penghargaan itu diterima Pj Sekdaprov Sulut Dr Praseno Hadi mewakili Gubernur Sulut di Yogyakarta, Kamis (06/10/2022).
Hal itu didasari atas kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan kategori sangat baik yang dinilai KASN pada sistem yang selama ini dilakukan Pemprov Sulut sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara nasional. Inilah sejarah baru bagi pemerintah ODSK.
Diketahui, penilaian ini dilakukan terhadap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah se-Indonesia terhadap kualitas pengisian JPT yang telah dilaksanakan di instansinya masing-masing.
Dari semua kementerian/lembaga dan instansi pemerintah se-Indonesia yang dinilai, terdapat 82 kementerian/ lembaga dan instansi pemerintah yang dinilai sudah mampu melaksanakan pengisian JPT yang berkualitas dan 18 diantaranya dinilai sangat baik dalam proses tersebut.
Pj Sekdaprov Praseno Hadi menerangkan keberhasilan ini karena keseriusan Gubernur Olly dalam menerapkan sistem merit.
“Hal ini tidak lepas dari political will dan komitmen bapak gubernur dan wakil gubernur yang konsisten mensupport percepatan pelaksanaan sistem merit di Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
Penghargaan ini juga, tambah Praseno Hadi, merupakan suatu pengakuan atas usaha dan upaya Pemprov Sulut mengawal pelaksanaan manajemen ASN yang merit, sekaligus meningkatkan kinerja seluruh ASN Pemprov Sulut.
“Sangat disadari, dukungan seluruh Perangkat Daerah menjadi key factor sehingga Pemprov Sulut sampai di titik ini. Dinamika pemerintahan yang bergerak semakin laju harus diimbangi dengan roda gerak organisasi dan kualitas sumber daya aparatur yang profesional serta mampu bergerak lincah, cepat dan adaptif sehingga birokrasi Sulawesi Utara bukan hanya sekedar tumpukan kertas tanpa makna, namun dapat berdampak positif bagi lingkungan sekitarnya,” jelas Praseno Hadi.
(ELVIS/*)