Iklan

Iklan

Kapolres Minahasa Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penetapan Aplikasi E-Berpad

Swara Manado News
Rabu, 09 November 2022, 12:29 WIB Last Updated 2022-11-09T04:29:10Z


Minahasa : Swaramanadonews.co – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penerapan Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) antara Pengadilan Negeri Minahasa  Kelas II bersama Kejaksaan Negeri Minahasa , Kepolisian Resor Minahasa , dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tondano bertempat di Ruang Sidang Pengadilan  Negeri Tondano-, Rabu (09/11/2022)


Selain Kapolres Minahasa, kegiatan itu juga dihadiri Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Renaldo Sitorus 

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito,Ketua Pengadilan Negeri Minahasa Nova Laura Sasube SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavian SH, MH, Kejaksaan Negeri Minahasa Tenggara

Kejaksaan Negeri Tomohon, Kepala Lapas Kelas IIA Tondano di wakili , serta pegawai dan staf Pengadilan Negeri Minahasa..



Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negri Minahasa  Nova Laura Sasube SH MH, mengatakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut diluncurkannya Aplikasi e-Berpadu oleh Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2022, dimana saat ini terdapat 7 wilayah Pengadilan Tinggi di Indonesia yang sudah menerapkan Aplikasi e-Berpadu, sementara untuk wilayah Kaltim baru akan menerapkan pada Januari 2023.


”Aplikasi ini sebagai inplementasi sistem Peradilan Pidana Terpadu dan teknologi informasi yang telah terdapat kesepahaman antara Menkopolhukkam, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri dan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.


Ia menjelaskan Aplikasi e-Berpadu ini adalah bentuk digitalisasi kegiatan yang sudah dilaksanakan sehari-hari, dimana terdapat 8 fitur yang terdapat dalam aplikasi tersebut, yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, penggeledahan, penyitaan, perpanjangan penahanan, diversi, permohonan pembatalan dan ijin besuk permohonan pinjam pakai barang bukti.


”Sebelum penerapan Aplikasi e-Berpadu pada Januari 2023 di wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu secara periodik,” terangnya. “Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kajari Minahasa ,Tomohon ,Minahasa Tenggara , Kapolres Minahasa ,Tomohon ,Minahasa Tenggara,dan Kepala Lapas Tondano yang telah memberikan dukungan yang diwujudkan memalui penandatangaan kerja sama penerapan aplikasi e-Berpadu ini,” tutupnya.


Sementara itu disela-sela kegiatan ini Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, mengatakan, Polres Minahasa sangat mengapresiasi dan mendukung Aplikasi e-Berpadu oleh Mahkamah Agung.


”Hari ini kami telah melakukan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penerapan Aplikasi E-Berpadu. Semoga dengan kegiatan ini semakin meningkatkan kerja sama dan memudahkan Polres Minahasa untuk berkordinasi dalam menangani kasus kasus dan percepatan terhadap penyelesaian penyidikan tindak pidana,” kata Kapolres.


(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Minahasa Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penetapan Aplikasi E-Berpad

Terkini

Iklan