Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Minahasa Lima Fraksi Setujui Tentang Ranperda Tahun 2023

Swara Manado News
Selasa, 29 November 2022, 22:46 WIB Last Updated 2022-11-29T14:46:21Z


Minahasa:Swaramanadonews.co--Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Lima fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Nasdem dan Maesa. Menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2023, ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).




Hal itu disampaikan kelima fraksi pada rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ll, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa, tahun 2023, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Selasa (29/11/22).




Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw SE didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu SH dan Denny Kalangi, serta dihadiri Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokamney SSi MM, para anggota dewan, Forkopimda, juga jajaran Pemkab.



Ketua DPRD Glady Kandouw SE, dikesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah menyampaikan tanggapan akhir terkait Ranperda APBD 2023, untuk dijadikan Perda.




“Disampaikan terima kasih juga kepada Bapak Wakil Bupati Robby Dondokambey yang telah hadir dalam rapat paripurna, untuk menyampaikan tanggapan akhir tentang Ranperda APBD tahun 2023,” ucap Kandouw.




Sementara, Wakil Bupati Robby Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD yang sudah membahas agenda penting ini.




“Tentunya ucapan terima kasih dan apresiasi saya sampaikan juga kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa, atas semua kerja dan upayanya, mencermati dan memberikan masukan serta saran dalam pembahasan Ranperda ini,” kata Wabup Dondokambey.




Dikatakan RD, ada dinamika dalam proses pembahasan anggaran, tetapi semua dalam bingkai ketentuan untuk paripurnanya Ranperda APBD Kabupaten Minahasa tahun 2023.


“Ranperda APBD 2023 yang telah dibahas dan kita setujui hari ini, tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib atau belanja yang bersifat mandatory spending, Antara lain fungsi pendidikan dan fungsi kesehatan, serta tetap berfokus pada penanganan Covid dan penanganan dampak Inflasi,” katanya.


RD menjelaskan, Pemkab Minahasa berupaya untuk memenuhi seluruh kebutuhan, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada perangkat daerah atau pun pada unit kerja. Namun, karena terbatas pada kemampuan keuangan daerah, sehingga Pemkab melakukan penyesuaian belanja.


“Dalam Ranperda tentang APBD tahun 2023, total pendapatan daerah kita menjadi Rp. 1.238.476.664.396. Sedangkan belanja daerah menjadi Rp. 1.241.650.514.800. Sementara itu, disisi pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan menjadi Rp. 3.173.850.404,” jelasnya.


Dalam pelaksanaannya kedepan, menurut RD, diharapkan akan terus bersama-sama memperkuat sinergitas, jalinan koordinasi, saling mendukung, sambil mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.


“Ini dimaksudkan, agar tujuan dan harapan untuk mempercepat dan mendorong realisasi pembangunan dapat terlaksana. Tentunya akan bermuara pada terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi, budaya, berdaulat, adil dan sejahtera,” ujarnya.


Kembali RD juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD. Karena telah melakukan pembahasan, pengkajian secara kritis dan komprehensif, serta memberikan persetujuan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023.


“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan, kekuatan, serta menuntun dan memberkati setiap langkah kerja dan karya kita dalam upaya membangun bangsa, membangun daerah yang sama-sama kita cintai ini,” pungkas RD,(Was)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Minahasa Lima Fraksi Setujui Tentang Ranperda Tahun 2023

Terkini

Iklan