SMNC. KOTA BITUNG, - Satlantas Polres Bitung menggelar bimbingan belajar (BIMBEL) gratis kepada masyarakat pemohon SIM yang belum lulus ujian teori maupun praktek, Senin (7/11/2022) pagi, di Satpas Lantas Polres Bitung.
Kegiatan dilaksanakan berupa pemberian materi ujian mengemudi, keterampilan mengemudi serta Etika sebagai pengemudi yang tertib kepada 15 pemohon SIM yang belum dinyatakan lulus di ujian teori maupun praktek.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, S.I.K. mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Kapolri terkait dengan pemberian pelayanan penerbitan SIM untuk masyarakat (Pemohon SIM).
"Tujuan kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat dalam ujian teori dan meningkatkan keterampilan didalam melaksanakan ujian praktek", ucap Kasatlantas.
Lanjut Kasat,kegiatan ini kita buka seluas-luasnya gratis kepada warga masyarakat yang akan menjadi pemohon SIM sesuai jenis SIM yang dibutuhkan dan informasi sudah kita sebarkan lewat media sosial dalam bentuk vidio dan flayer serta media online lain nya.
"Bagi warga masyarakat yang ingin datang atau yang belum lulus ujian teori maupun praktek, silahkan mendatangi Kantor Satpas Lantas Polres Bitung Senin s/d Jumat, pukul 15:00 s/d 17:00 WITA. Adapun persyaratan nya membawa KTP, berusia minimal 17 tahun, sehat Jasmani dan Rohani", jelas AKP Awaludin Puhi, S.I.K.
"Tunggu apalagi, ayo datang kita berlatih sama-samas untuk membuktikan bahwa SIM bukan hanya identitas pengemudi tapi SIM merupakan bukti kompetensi mengemudi yang di dalam nya ada pengetahuan, keterampilan serta etika di dalam berlalulintas.
Ayo dukung Kota Bitung tertib, aman dari pelanggaran lalulintas, ajak AKP Awaludin.
(Jefry Kandouw)