Iklan

Iklan

Senator Stefanus Liow Pimpin Rakernas BULD DPD RI, Bahas Perda PDRD

Adi Pontoan
Jumat, 25 November 2022, 08:36 WIB Last Updated 2022-11-25T00:37:35Z


SwaraManadoNews.co|| Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP bersama Wakil Ketua H. Akhmad Kanedy, SH,MH, KH. Amang Syafrudin, Lc,MM dan H. Abdul Rahman Bahmid, Lc,MH, memimpin langsung Rakernas Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/11)


Dikesempatan tersebut, Senator SBANL mengemukakan bahwa sesuai dinamika yang berlangsung perlu upaya penguatan legislasi di daerah, dimana daerah harus segera melakukan penyusunan Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan sebagai implimentasi UU HKPD. Terkait lahirnya UU HKPD mendapat tantangan baru yang membawa konsekwensi penyesuaian UU PDRD.


Dalam rakernas yang juga dihadiri Pimpinan DPD RI yakni Wakil Ketua I Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, M.Si dan Wakil Ketua II Dr. Mahyuddin, M Si, disimpulkan bahwa daerah perlu segera menetapkan Perda PDRD untuk melakukan pungutan di daerah. Selain itu, daerah memerlukan waktu transisi untuk memberlakukan ketentuan pajak daerah seperti PKB, BBNKB, MBLB. Karena, sampai saat ini baru 3 dari 546 Pemda yang telah menyampaikan Ranperda PDTD berdasarkan UU HKPD kepada Kemenkeu RI. Sampai saat ini baru 3 dari 546 Pemda yang telah menyampaikan Ranperda PDTD berdasarkan UU HKPD kepada Kemenkeu RI.

Selain itu, disimpulkan juga, bahwa BULD DPD RI membuka ruang untuk menerima konsultasi dari pemangku kepentingan di daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah. Serta BULD DPD RI membangun kemitraan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendari RI dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI dalam upaya membangun harmonisasi legislasi pusat-daerah melalui sosialisasi regulasi mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Untuk diketahui, pemangku kepentingan pusat maupun di daerah yang hadir dalam rakernas tersebut memberikan apresiasi kepada BULD DPD RI yang menggelar Rakernas dengan mengangkat tema "Kebijakan Daerah Terkait Pajak Daerah dan Retribusi daerah pasca berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)".

Disisi lain, Apresiasi juga datang dari Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI Dr. Luky Alfirman, ST,MA, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri RI Dr. Drs. A. Fatoni. Serta, Pengurus Asosiasi Pemerintah Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang adalah Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos,MH, Pengurus ADEKSI H. Didi Sumardu, SH serta peserta dari Sultra, Kaltim, Kalteng, Jabar, Jatim, NTB, Kalbar yang intinya menyatakan rakernas ini menjadikan BULD DPD RI sebagai jembatan aspirasi dan kepentingan daerah dipusat.

Rakernas BULD DPD RI diikuti 176 peserta yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Asosiasi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pimpinan DPRD dan Bapemperda DPRD Provinsi, Karo Hukum, Kadis/Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kaban/Kadis Pendapatan Daerah Provinsi se Indonesia. Hadir pula Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, Kesetjenan DPD RI.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Senator Stefanus Liow Pimpin Rakernas BULD DPD RI, Bahas Perda PDRD

Terkini

Iklan