Iklan

Iklan

Tiga Ranperda Di Tetapkan Jadi Perda

Swara Manado News
Selasa, 08 November 2022, 06:18 WIB Last Updated 2022-11-14T22:20:37Z


SWARAMANADONEWS . COM – Selasa (8/11/2022) Setelah beberapa bulan melaksanakan  pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi utara (Sulut), akhirnya ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat paripurna, di ruang paripurna DPRD Sulut.


Usai ketiga Ketua Pansus yaitu Jems Tuuk, Nick Lomban, dan Fabian Kaloh, membacakan hasil pembahasan ketiga Ranperda itu, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, menanyakan ," apakah Anggota Dewan yang terhormat  setuju bila Ramperda tersebut ditetapkan menjadi Perda tanya Ketua DPRD yang disambut setuju oleh anggota Dewan Ketua DPRD mengangkat palu langsung mengetuk tanda setuju.



Ketiga  Ranperda tersebut adalah,


Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025


Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Prosesan Akhir Sampah Regional


Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah */


(Marsen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Ranperda Di Tetapkan Jadi Perda

Terkini

Iklan