Iklan

Iklan

Tim Resmob Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Remboken

Swara Manado News
Senin, 26 Desember 2022, 13:57 WIB Last Updated 2022-12-26T05:57:41Z


Minahasa:Swaramanadonews co--Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang lelaki terinisial bernama Cristian Saerang alias Buli 41 Tahun warga Desa Leleko Kecamatan Remboken pada malam Natal tepatnya pukul 03.20.wita Minggu 25/12-2022 akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa pada pukul 00.02.Wita Senin 26/12-2022.


Tim Resmob yang dipimpin AIPTU.Rony Wentuk serta Tim, bersama Kepolisian Sektor (Polsek)Remboken setelah melakukan penyelidikan  berhasil mengamankan  Pelaku Pembunuhan yang  terinisial bernama F.N alias Nando 25 tahun warga Desa Talikuran pekerjaan Tukang, saat dalam persembunyian di Desa Kasuratan.


Dalam kronologis kejadian, telah terjadi Peristiwa Pembunuhan terhadap Korban Cristian Saerang alias Buli bersam tiga temannya masing-masing bernama SP alias Stefen, MW alias Morthen,dan ST.alias Epen, yang keempatnya menuju kerumah temannya di Desa Sendangen bernama PK alias Pratama.


Korban bersama ketiga temannya bertemu dengan Pratama di depan BRIlink Desa Sendangen dan ditempat itu mereka sempat mengkomsumsi Minuman Keras (Miras) bersama lelaki Pratama, Juris Langi, Nando Rantung, dan Gerald Suot serta berapa orang teman dari Juris Langi.


Karna dalam pengaruh Miras, Lelaki Yoris dan Steven Paath adu mulut karena lelaki Pratama Kaligis membanting gelas yang dipakai Miras, dimana lelaki FN mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam Korban sebanyak satu kali  disaat yang sama, lelaki Yoris menikam Gerald Suoth berikut lelaki Steven Paath juga menikam Yoris sebanyak dua kali, kejadian penikaman yang dilakukan pelaku inipun disaksikan Charli Manurip dan Giovani Tasik dan setelah kejadian, Giovani Tasik langsung mencari kenderaan serta  membawa Korban Cristian Saerang ke Rumah Sakit Samratulangi Tondano.


Setelah melakukan penikaman, terduga pelaku segera melarikan diri kedesa Kasuratan dan akhirnya di tangkap Tim Resmob bersama personil Anggota Polsek Remboken selanjutnya dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reserse Kriminal untuk di Proses Lanjut.


Kanit Resmob AIPTU Rony Wentuk kepada postkota.net membenarkan bahwa para terduga pelaku sudah di amankan di Mako Polres Minahasa,” Benar pelakunya sudah kami tangkap untuk di amankan dan selanjutnya akan menjalani Proses Hukum di Reserse Kriminal Polres Minahasa,” Ujar Wentuk.(WASENG)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Resmob Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Remboken

Terkini

Iklan