Iklan

Iklan

Pertama Di Sulut RDTR Kawasan Wisata Tombariri Di PerBupkan

Swara Manado News
Selasa, 10 Januari 2023, 13:27 WIB Last Updated 2023-01-10T05:27:27Z


Minahasa :Swaramanadonews.co:Akhirnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Tombariri disahkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) Minahasa setelah sekian lama di nanti.


Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen Perbup RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri oleh Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) kepada Kementerian ATR/BPN RI, Senin (9/1/23) kemarin.


Dokumen tersebut diterima langsung Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Rahma Julianti ST MSc.


Diketahui, Perbup RDTR ini merupakan pertama di Sulawesi Utara. Dimana, RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri sudah ditetapkan sebagai Peraturan Bupati nomor 64 tahun 2022. Kemudian akan disinkronisasi ke sistem OSS RBA, sebagai dasar dalam pemberian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).


Dikesempatan itu, Bupati ROR menjelaskan secara singkat isi Perbup tersebut. Dimana, RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri, memiliki fungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah. Kemudian, acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang lebih rinci yang diatur RTRW. Selanjutnya, acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang. Acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan penyusunan RTBL.



“RDTR merupakan dokumen strategis dalam pelaksanaan perizinan berusaha yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan investasi. Isu-isu kewilayahan sudah terakomodir dalam rencana pola ruang dan struktur ruang. Dan peraturan zonasi RDTR ini, menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan di Kawasan Pariwisata Tombariri,” jelasnya.


Lanjut ROR, RDTR ini, menjadi dasar acuan dalam penyelenggaraan investasi di Kawasan Pariwisata Tombariri. Mengingat, ada banyak potensi yang dimiliki oleh kawasan tersebut, dan dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat setempat.


“Saya harapkan ada kerjasama yang baik antar stakeholder terkait, khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa. Karena hal tersebut dikarenakan dalam perwujudan RDTR akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” tandasnya.


Turut mendampingi Bupati ROR, Kadis PUPR Minahasa Daudson Rombon ST, Kadis Bapenda Jeffry Tangkulung SH MAP, Kadis PMD Drs Arthur Palilingan MAP, Kabag Prokopim Johnny Tendean AP MAP, Kabag Umum Lonna Wattie SSTP, Kabid Tata Ruang Margriet Pontororing ST, Kabid Cipta Karya Wira Paendong ST, para staf khusus dan RRRD Command Center. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pertama Di Sulut RDTR Kawasan Wisata Tombariri Di PerBupkan

Terkini

Iklan