Iklan

Iklan

Empat OPD Tak Hadir Pembahasan Perda

Swara Manado News
Senin, 20 Februari 2023, 09:23 WIB Last Updated 2023-02-24T01:25:49Z

SWARAMANADONEWS . COM - Senin (20/02/2023) Pansus DPRD Sulawesi Utara (Sulut) telah memulai pembahasan Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada pekan ini.


Namun, pada rapat perdana yang digelar tanda-tanda jika sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak serius dalam pembahasan. Dari 15 OPD yang terlibat, ada empat OPD yang tak kunjung hadir.


Hal ini mengundang reaksi keras dari Ketua Pansus, Cindy Wurangian mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Gubernur, ke-15 OPD ini ditugasi untuk menyusun Ranperda tersebut.


“Saya hanya mengingatkan butuh keseriusan dari semua pihak terlebih eksekutif dalam pembahasan ranperda ini,” jelas Cindy.


Cindy menyampaikan sejak awal para anggota Pansus telah berkomitmen untuk bekerja dengan efektif dan efisien dalam membahas ranperda tersebut. Untuk itu, dia sangat berharap keseriusan pemerintah baik dari segi kehadiran rapat-rapat, serta kesiapan mereka untuk merespons pertanyaan pansus.


Apalagi menurut Cindy, jika sudah menjadi Perda atau telah di lembar daerahkan, maka hal ini akan berlaku selama 30 tahun atau akan berlaku sampai 2052 mendatang. Menurutnya, jangan sampai karena tidak serius membahas, justru ada kerancuan di depan dan akhirnya malah jadi produk yang tidak berguna.


“Karena ranperda ini esensinya kita lihat populasi terus bertambah, maka mereka akan membutuhkan lahan atau tempat tinggal. Kemudian indeks kualitas udara yang ada sekarang terus menurun. Begitu juga dengan indeks air. Itu menurut laporan tim ahli,” paparnya.


“Kami berharap melalui ranperda ini bisa diatur dan ditata, sehingga kedua indeks tersebut bukan menurun, tapi meningkat,” sampai wurangian. (***/M)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Empat OPD Tak Hadir Pembahasan Perda

Terkini

Iklan