Iklan

Iklan

Kampung Bebas Narkoba Di Rinegetan Resmi DiLounching dan Dideklasikan Kapolres Minahasa

Swara Manado News
Selasa, 12 September 2023, 21:39 WIB Last Updated 2023-09-12T13:39:33Z


Minahasa:Swaramanadonews.co:Kapolres Minahasa, AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM Melaunching serta Mendeklarasi Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat sebagai Kampung Bebas Narkoba Binaan Polres Minahasa. Selasa, (12/9/2023)


Kegiatan yang digelar di Kantor Lurah Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat tersebut dihadiri Forkopimda, Forkopimka, Tokoh Agama, Jajaran Pemkab Minahasa, Tokoh Masyarakat, PJU Polres Minahasa, Lurah Rinegetan, Siswa Sekolah Dasar, Siswa Sekolah Menengah Pertama, Siswa Sekolah Menegah Atas.


Kapolres Minahasa dalam sambutannya menyampaikan, salah satu yang memperihatinkan adalah beredarnya minuman keras, karena itu adalah pemicu setiap permasalahan.


“Setiap permasalahan yang di laporankan baik itu di Polsek dan Polres salah satu sumber adalah minuman keras, sehingga saya mengajak semua untuk bersama menuntaskan permasalahan ini. Dengan dukungan semua pihak, kita akan Melaunching Kampung Bebas Narkoba,” ucap Kapolres Minahasa


Kapolres juga berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini, akan tetapi dapat berkelanjutan.


“Siapa saja yang membutuhkan Konsultasi, Informasi dapat dilakukan di Posko Kampung Bebas Narkoba Binaan Polres Minahasa,” ungkapnya


Dalam kesempatan itu, Kapolres Minahasa, AKBP. Ketut Suryana menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pemangku kepentingan yang sudah mendukung Polres Minahasa dalam pencanangan Kampung Bebas Narkoba.


“Kepada Forkopimda serta Stakeholder yang terkait. Saya, selaku Kapolres Minahasa mengucapkan terima kasih atas semua dukungannya, karena masa depan mereka dapat terjaga dan bebas dari narkoba, salah satunya adalah minuman keras,” ucap Kapolres.


Usai sambutan, kegiatan ini dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Narkotika yang diucapkan bersama serta Penguntingan Pita Posko Kampung Bebas Narkoba dan Penandatanganan bersama sebagai tanda menolak segala bentuk peredaran narkoba, juga mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(**/Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kampung Bebas Narkoba Di Rinegetan Resmi DiLounching dan Dideklasikan Kapolres Minahasa

Terkini

Iklan