Iklan

Iklan

Dua Pelaku Curanmor Di Amankan Tim Mata Merah Polres Minut

Swara Manado News
Minggu, 15 Oktober 2023, 08:43 WIB Last Updated 2023-10-15T00:43:29Z


Minut~Polres Minahasa Utara, Sat Resmob "Mata Merah"  berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor di Desa Teep Langowan kecamatan Langowan Kabupaten Minahasa  Minggu (16/10/2023 saat)


Penangkapan ini di lakukan oleh anggota Sat Resmob Mata merah Polres Minahasa Utara yang di pimpin oleh Kanit  Aipda Steven Layuk



Berdasarkan Register Pengaduan Nomor : B/ 127 / Aduan / X / 2023 tanggal 12 Oktober 2023


Tim Resmob polres Minut di bawa komando Aipda Layuk melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor, 


Pada Hari sabtu, Tanggal 14 Oktober 2023, Pukul 08:15 Tim Resmob melakukan pengembangan terkait sus pencurian sepeda motor, sekitar 4 jam Tim resmob mengantongi informasi bahwa barang bukti berada di desa Teep kecamatan Langowan.


Tim Resmob langsung bergegas menuju ke Lokasi.

Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 05:00wita Tim Resmob menemukan barang bukti 1 sepeda motor matic merk Honda Beet.

Saat di lakukan penggeledahan Tim Resmob mengamankan 2 Orang Terduga tersangka pelaku pencurian beserta barang bukti.


Setelah melakukan penangkapan tim resmob langsung membawa kedua tersangka dan di serahkan langsung ke polsek Aermadidi untuk di lakukan proses hukum yang berlaku. 


Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di polsek Aermadidi bersama barang bukti dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” ungkap Layuk



Adapun identitas kedua TTP, masing-masing adalah: SP (33) alias Adji warga Kelurahan Cereme Kecamatan Tuminting dan FS (34) alias Farli warga Desa Teep Kecamatan Langowan Selatan yang disinyalir sebagai 480 alias terduga tukang tadah hasil curian.


KBO Reskrim Polres Minahasa Utara Ipda Melki Ponto saat di konfirmasi membenarkan bahwa anggotanya sudah melakukan penangkapan terhadap terduga kasus pencurian motor.


Benar anggota Resmob sudah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pelaku pencurian dan salah satu tersangka di lakukan tindakan terukur oleh anggota Resmob karena tersangka melakukan perlawanan,"jelas Ponto



Meikel W

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pelaku Curanmor Di Amankan Tim Mata Merah Polres Minut

Terkini

Iklan