Iklan

Iklan

Kapolres Minahasa Tegaskan Netralitas dalam Pemilu 2023-2024, Sanksi Tegas Menanti Bagi Personel yang Melanggar

Swara Manado News
Selasa, 14 November 2023, 13:17 WIB Last Updated 2023-11-14T05:17:01Z


Minahasa:Smnc:Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK., SH., MM memberikan arahan kepada personel Polres Minahasa di halaman Mako Polres Minahasa, Selasa (14/11/2023). Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya netralitas bagi personel Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024.


Kapolres mengatakan bahwa netralitas merupakan salah satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap personel Polri. Netralitas merupakan sikap yang tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam pemilu.


"Netralitas merupakan kewajiban bagi setiap personel Polri. Kita harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024," ujar Kapolres.



Kapolres juga mengingatkan kepada personel agar selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Personel harus selalu bersikap imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak.


"Jaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi. Bersikaplah imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak," pesan Kapolres.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2023-2024. Sanksi tegas tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.


"Saya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," tegas Kapolres.


Arahan Kapolres tersebut disambut dengan antusias oleh seluruh personel Polres Minahasa. Personel menyatakan siap untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024.(Jem)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Minahasa Tegaskan Netralitas dalam Pemilu 2023-2024, Sanksi Tegas Menanti Bagi Personel yang Melanggar

Terkini

Iklan