SWARAMANADONEWS . CO - DPRD Sulut kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pembangunan jaka panjang daerah (RPJPD)Tahun 2025-2045 bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut.Kamis (5/9/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen SpB,KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Billy Lombok.
"Selanjutnya kita akan dengarkan laporan hasil rumusan panitia khusus DPRD membahas Ranperda Jangka panjang tahun 2025-2045,"ucapnya
Anggota DPRD Sulut Hj Amir Liputo menyampaikan puji dan sgukur kepada Tuhan yang Maha Esa, atas tuntunnannya telah memampukan Pansus DPRD dalam satu tekat dan semangat kebersamaan dalam melakukan pembahasan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara, tentang pembangunan daerah jangka panjang Tahun 2025-2045 serta kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan rekan-rekan pansus DPRD membahas peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara, memberikan daya tenaga dan pikiran serta berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan yang patuh dengan ketentuan yang ditetapkan.
"Kami sampaikan terima kasih kepada satuan kerja prangkat daerah SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawa pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs. Steven OE Kandouw, yang dikoordinasikan oleh Sekretaris daerah Steve Kepel, yang begitu setia mengikuti pembahasan.Kami juga sampaikan terima kasih kepada
insan pers yang selalu meliput serta mengoptimalkan fungsi kontrol dan penyebar luasan informasi hingga saat ini, hingga sampi ahirnya berahir masa bakti anggota DPRD periode 2019-2024 teman-teman pers selalu memberitakan DPRD dibawa kepemimpinan dr. Fransiscus Andi Silangen SpB, KBD dengan semangat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya,"Sampai Hj Amir Liputo.
Amir menambakan walaupun kita akan mengahiri periode ini namun sejara mencatat recana pembangunan jangka panjang Provinsi Sulawesi Utara 20 tahun mendatang telah ditetapkan oleh anggota DPRD masa bakti 2019-2024, adapun pendapat akhir fraksi fraksi terhadap pembahasan akhir Ranperda menyatakan menerima dan menyetujui tentang rancangan Perda pembangunan jangka panjang, untuk dijadikan peratauran daerah.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven OE Kandouw memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang bekerja keras mesti tinggal tiga hari mesih menylesaikan satu agenda penting, dari lubuk hati yang paling dalam mewakili Bpk Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi Sulaweai Utara dan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada lembaga dewan yang terhormat, mudah mudahan ini akan menjadi tauladan untuk diikuti oleh anggota dewan yang baru.
"Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda pembangunan jangka panjang daerah RPJPD provinsi Sulaweai Utara tahun 2025-2045 ini merupakan langka besar sebagai pondasi bagi kita untuk membangun Sulawesi Utara yang lebihbaik bahkan anti sipasih berbagai tantangan yang akan kita hadapi dua dekade mendatang serta mewujutkan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Asia Pasific yang mandiri maju dan bekelanjutan," Jelas Kandouw.
Rapat paripurna dihadiri Sekprov Steve Kepel, dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(MarSen)