RATAHAN - Pejabat Bupati Minahasa Tenggara, Denny Mangala diberikan kepercayaan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey membuka kegiatan penganugerahan predikat Kepatuhan Penyelengaraan Pelayanan Publik (KP3) tahun 2024, Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Utara, baru-baru ini.
Mangala yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Provinsi Sulut, di sela sambutan menguatkan terkait kepatuhan penyelengaraan publik yang harus dimaksimalkan oleh setiap unsur pemerintah di kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Sebab hal tersebut merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan.
"Hasil dari kepatuhan penyelenggaraan publik, dapat terlihat melalui apresiasi dan peng-anugerahan yang diberikan saat ini," ucap Mangala.
Lanjutnya, berbicara kepatuhan, tentunya semua yang ada dalam lingkup tata kelola menyangkut pemerintahan, harus dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Publikasi juga menjadi bagian dari tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Disini saya mengajak semua pemerintah daerah (kabupaten/kota) dapat memaksimalkan kepatuhan dengan semaksimal mungkin," ajaknya sembari memotivasi semua pemerintah daerah agar berlomba-lomba dalam kepatuhan kepemerintahan.
Hadir pada penganugerahan kepada Pemerintah Kab/Kota se Sulawesi Utara, Pimpinan Ombudsman RI Ir.Jemsly Hutabarat,SH,M.Si Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar. (***)