SWARAMANADONEWS . CO - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). Bertempat di ruang serbaguna lantai 3 DPRD Sulut.Senin (26/05/2025).
Rapat Pansus dipimpin Eldo Wongkar sebagai ketua wakil ketua Angelia Wanas, SE. Sekretaris Dhea Lumenta, SE.
Ketua Pansus Eldo Wongkar mengatakan, pembentukan Perda Kepemudaan memberikan perlindungan hukum terkait peningkatan peran pemuda dalam pembangunana Daerah,"Pembahasan Ranperda ini direncanakan akan selesaikan selama 2 bulan sesuai waktu yang ditentukan,"ucap Eldo.
“ Selama dua bulan menyelesaikan pembahasan Pasal demi pasal, kemudian kunjungan kerja ke daerah-daerah yang telah memiliki Perda Kepemudaan,"jelas ketua pansus.
Eldo menambahkan, pembahasan Ranperda bertujuan untuk pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan peran pemuda apalagi pemuda adalah bagian penting dalam pembangunan daerah.(Mars).