swaramanadonews.co _ Sangihe.
Tekat dan keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangie ( KEJARI ) dalam mensukseskan program pemerintahan Presiden Prabowo - Gibran sekaligus dengan maksud mengamankan dan menyelamatkan keuangan negara dari ulah tak terpuji, para oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang berakhlak buruk, nakal dan bermental korup, ternyata tidak main - main.
Informasi yang berhasil dihimpun swaramanadonews.co Biro Sangihe, sebanyak 12 orang yang terdiri dari, Kepala Sekolah ( KEPSEK ) SMA 1 Tabukan Utara ( TABUT ), J, bersama dengan Ketua Komite SMA Negeri 1 TABUT, JS, serta oknum pegawai Cabang Dinas Pendidikan, Manager BOS Sangihe, RR. Selain itu, pihak penyidik KEJARI Kepulauan Sangihe juga memanggil 4 orang tenaga didik, masing - masing : WA KEPSEK Urusan Kurikulum, CM, WA KEPSEK Urusan Kesiswaan : CM, mantan WA KEPSEK Urusan Kesiswaan tahun 2022 : LL dan LS serta 5 orang tenaga administrasi dan bendahara dengan inisial : FT, IP, YP, BP dan HS, untuk dimintai keterangan sehubungan adanya laporan terkait dugaan terjadinya korupsi penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
Saat disambangi diruangannya, KASI PIDSUS, Jaksa Pratama, Emnovry H. Pansariang, S.H, menjelaskan bahwa memang benar pihaknya selaku penyidik telah memanggil para pihak menyusul adanya laporan informasi tentang terjadinya dugaan penyalahgunaan dana BOS.
" bersasarkan laporan atau informasi yang kami peroleh terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA 1 Negeri TABUT. Dan pada pemeriksaan tahap awal ini, yakni tahap pengumpulan bahan keterangan atau PULBAKET, kami telah memanggil sebanyak 10 sampai 15 orang untuk dimintai keterangan yang terdiri dari Kepala Sekolah, Ketua Komite, Bendahara dan mantan Bendahara, beberapa orang guru serta pegawai pada Cabang Dinas Pendidikan Propinsi. " tutur Pansariang yang akrab dipanggil Novry.
" sehubungan dengan pemeriksaan yang masih berlangsung pada tahap awal pemeriksaan, jadi, kami belum bisa memberi kesimpulan walaupun hanya bersifat sementara. Semua tergantung pada fakta dan bukti yang mampu kami kumpulkan serta keterangan dari para pihak yang kami periksa. " tambah Novry.
Senada dengan KASI PIDSUS, KASI INTEL KEJARI Kepulauan Sangihe, Herry Santoso, SH, saat bincang - bincang bareng diruangan KASI PIDSUS.
" memang benar bahwa kami dari pihak KEJARI Kepulauan Sangihe, telah memanggil beberapa orang dari pihak sekolah, dalam hal SMA Negeri 1 TABUT terkait indikasi adanya korupsi dana BOS. Dan sesuai dengan petunjuk Pimpinan, kami tidak akan main - main dengan kasus korupsi. " tegas sang Jaksa Muda dalam argumentnya kepada swaramanadonews.co dan bintangbhayangkaraindonesia.com.
Arya _ 173