Manado — Di tengah rutinitas pelayanan masyarakat, Pemerintah Kelurahan Perkamil menyampaikan ucapan hangat penuh makna:
“Dirgahayu Badan Pembinaan Hukum Nasional @bphn_kemenkum.”
Ucapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud apresiasi yang tulus terhadap peran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang kini telah menginjak usia ke-67 tahun. Sebuah usia yang mencerminkan dedikasi panjang dalam menjaga dan membina sistem hukum nasional.
Sejak berdiri, BPHN konsisten memperkuat perannya melalui penyusunan rencana hukum yang terarah, pemantauan dan peninjauan undang-undang, serta evaluasi mendalam terhadap berbagai peraturan perundang-undangan. Semua itu dijalankan demi satu tujuan: menjadikan hukum nasional yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan berpihak pada keadilan.
Lurah Perkamil, Mario Pundoko, SE, menyampaikan harapannya agar BPHN terus menjadi benteng hukum yang kuat bagi bangsa.
Semoga BPHN semakin menjadi garda terdepan dalam upaya pembinaan hukum di Indonesia, ujarnya.
Ucapan dari Kelurahan Perkamil ini mencerminkan kesadaran bahwa pembangunan hukum tak hanya tanggung jawab pusat, tapi juga butuh dukungan hingga ke tingkat kelurahan. Sebab hukum yang kuat hanya akan terwujud bila dijaga dan dihormati bersama, dari pusat hingga pelosok.