Menindak lanjuti Perpres tentang pembentukan koperasi desa merah putih Pemerintah desa (pemdes) boyong atas Kecamatan tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses menggelar musyawarah desa (musdes) khusus pembentukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih di balai pertemuan umum desa boyong atas 26/5-2025 dan semua warga desa boyong atas terundang dan diberikan hak dalam memilih dan dipilih
Hukumtua desa boyong atas kepada wartawan menjelaskan, Musdes khusus pembentukan kopdes Merah Putih desa boyong atas ini sudah sesuai aturan dan sesuai pelatihan yang di berikan oleh dinas koperasi kabupaten Minahasa selatan.
“prosesPemilihan pengurus kopdes ini sudah berjalan sesuai aturan. Pemilihannya pun sangat demokratis Jadi tidak ada settingan. Seluruh warga sudah umumkan melalui pengeras suara sebelum acara,”ujar nya
Inilah Pengurus koperasi Merah Putih desa boyong atas Kecamatan tenga
Ketua: Bpk. Reymon Palar (Bill)
Wakil Ketua I: Bpk. Yesaja Jesaja Sengkej
Wakil Ketua II: Bpk. Maxi Ariel Senduk
Sekretaris: Ibu Amelia Mamoto
Bendahara: Ibu Ireyne Lintong
Dewan Pengawas I: Bpk. Eden Jefri Lengkong
Dewan Pengawas II: Ibu Wis Wungow Sumolang
Hadir dalam kegiatan ini, Forkopimcam dibawah Pimpinan Camat Tenga, mewakili Kepala Dinas Koperasi, BPD desa boyong atas, pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan undangan lainnya