Iklan

Iklan

PEMASANGAN GARIS POLISI DAN TIANG PANCANG DI RUAS JALAN DESA TANDENGAN, KAPOLSEK ERIS IMBAU PENGENDARA UNTUK WASPADA

Swara Manado News
Rabu, 28 Mei 2025, 03:20 WIB Last Updated 2025-05-27T19:20:08Z


Tondano, 26 Mei 2025 — Guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Polsek Eris bersama Pemerintah Desa Tandengan melaksanakan pemasangan garis polisi dan tiang pancang di ruas jalan Desa Tandengan, Kecamatan Eris, pada Senin (26/5/2025) sore.


Kegiatan dimulai pukul 16.30 WITA dipimpin langsung oleh Kapolsek Eris IPDA Muhamad Chemal Kharis, S.Tr.K, didampingi Hukum Tua Desa Tandengan Jufry Rawung, Sekdes Verna Rantung, SH, serta personel Polsek Eris, perangkat desa, dan masyarakat setempat.


Pemasangan garis polisi dan tiang pancang dilakukan di titik-titik rawan, khususnya di area jalan yang berlubang dan tergenang air akibat luapan danau. Hal ini bertujuan agar para pengendara dapat lebih waspada dan mengetahui batas aman jalan yang dapat dilalui, mengingat jalan yang rusak tidak terlihat jelas.


“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, khususnya pengendara roda dua. Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat dengan memberikan tanda peringatan yang jelas,” ujar Kapolsek IPDA Kharis di lokasi.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap berhati-hati, saling mengalah, dan bergantian saat melintasi ruas jalan sempit yang terendam air.


Kegiatan berakhir pukul 18.30 WITA dalam keadaan aman dan tertib, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang turut membantu dalam pelaksanaan pemasangan tersebut.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PEMASANGAN GARIS POLISI DAN TIANG PANCANG DI RUAS JALAN DESA TANDENGAN, KAPOLSEK ERIS IMBAU PENGENDARA UNTUK WASPADA

Terkini

Iklan