Iklan

Iklan

PWI Sulut Meledak! Voucke Cs Dapat Ultimatum: Kosongkan Kantor atau Berurusan dengan Hukum!

Swara Manado News
Selasa, 13 Mei 2025, 17:35 WIB Last Updated 2025-05-13T09:36:54Z


Manado
– Aroma panas perseteruan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara kian menyengat. Pengurus baru PWI Sulut yang dinakhodai Vanny Loupatty (Plt Ketua) dan Ardison Kalumata (Plt Sekretaris) resmi mengirimkan somasi keras kepada Voucke Lontaan dan sejumlah pihak yang masih ‘ngotot’ bercokol di Kantor PWI Sulut di Jalan Jenderal Sudirman, Manado.

Somasi bernomor 026/SOMASI.PWI/SULUT/V/2025 tertanggal 12 Mei 2025 itu menyatakan ultimatum tegas: kosongkan kantor dalam waktu tiga hari dan kembalikan seluruh aset organisasi!

Tak tanggung-tanggung, surat ini mengacu pada SK PWI Pusat Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang menetapkan keabsahan Loupatty-Kalumata sebagai pengurus sah periode 2021–2026. Artinya, segala aktivitas Voucke dan kelompoknya dinilai ilegal sejak SK itu terbit.

Namun realitasnya, kantor PWI Sulut masih ramai oleh aktivitas Voucke cs, seolah SK Pusat hanyalah tumpukan kertas tanpa makna.

“Ini jelas pelanggaran serius. Penguasaan kantor tanpa dasar hukum yang sah adalah perbuatan melawan hukum,” tegas Loupatty dalam pernyataan tajam di sebuah rumah kopi, Selasa (13/5).

Loupatty bahkan mengingatkan, tindakan kelompok lama berpotensi melanggar Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin. Aset yang dituntut bukan sembarangan: dokumen penting, inventaris kantor, hingga properti tidak bergerak yang merupakan milik organisasi.

Jika ultimatum ini tak digubris, langkah hukum—baik pidana maupun perdata—siap dilayangkan. Sebagai bukti keseriusan, tembusan surat somasi dikirim ke Ketua Umum PWI Pusat, penasihat hukum, Gubernur Sulut, hingga Kapolda Sulut.

Konflik internal ini kini bukan lagi urusan ‘keluarga’, tapi sudah memasuki ranah hukum. Siap-siap, drama PWI Sulut bakal berlanjut di meja hijau. (MW)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PWI Sulut Meledak! Voucke Cs Dapat Ultimatum: Kosongkan Kantor atau Berurusan dengan Hukum!

Terkini

Iklan