Menindak lanjuti Perpres tentang pembentukan koperasi desa merah putih Pemerintah desa (pemdes) Teep Trans Kecamatan Ambar Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses menggelar musyawarah desa (musdes) khusus pembentukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih di balai pertemuan umum desa teep trans 27/5-2025 dan semua warga desa teep trans terundang dan diberikan hak dalam memilih dan dipilih.
Hukumtua Teep Trans Alex Tambayong kepada wartawan menjelaskan, Musdes khusus pembentukan kopdes Merah Putih desa Teep Trans ini sudah sesuai aturan dan sesuai pelatihan yang di berikan oleh dinas koperasi kabupaten Minahasa selatan.
“prosesPemilihan pengurus kopdes ini sudah berjalan sesuai aturan. Pemilihannyapun sangat demokratis. Jadi tidak ada settingan. Seluruh warga sudah umukam melalui pengeras suara sebelum acara,”ujar nya
Inilah Pengurus koperasi Merah Putih desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat.
Ketua Arther Paat
Wakil 1 Anggreani Kolopita, S.Kep
Wakil 2 Esra Umboh
Sekretatis Merry Kauntul, S.sos
Bendahara Josua Boki.
Hadir dalam kegiatan ini, Forkopimcam dibawah Pimpinan Camat Ambar, mewakili Kepala Dinas Koprasi Kabid Koperasi Samuel Rompas didampingi Staf, BPD desa Teep trans, pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan undangan lainnya