Pemerintah desa Tawaang kecamatan tenga di bawah kepemimpinan Hukum tua Yafet Ingatan kembali merealisasikan pembagian bantuan langsung tunai untuk 5 bulan yang bersumber dari Anggaran Dana desa di desa Tawaang tahun anggaran 2025
Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan langsung tunai merupakan keluarga yang sudah melalui musyawarah desa dan menetapkan 1 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tahun 2025
Hukum tua desa Tawaang Yafet Ingatan kepada media ini mengatakan jika pembagian ini merupakan anggaran dana desa tahun 2024 dan di bagikan untuk semua keluarga penerima yang sudah melalui kesepakatan bersama melalui musyawarah desa
"Keluarga yang menerima benar-benar adalah warga desa Tawaang yang sangat layak untuk menerima bantuan langsung tunai ini,serta sudah melalui tahapan musyawarah desa dan ditetapkan sebagian penerima,kiranya bantuan langsung tunai ini dapat di pergunakan dengan sebaik baiknya" Ujarnya
Dalam kegiatan penyerahan BLT ini turut hadir ketua BPD pendamping desa serta perangkat desa Tawaang