Iklan

Iklan

Terduga Pelaku Penganiayaan di Juniar di Amankan Tim Resmob Polres Minahasa

Swara Manado News
Kamis, 05 Juni 2025, 17:08 WIB Last Updated 2025-06-05T09:08:57Z


Tondano---Smnc--Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa di bawah pimpinan Katim Resmob Aipda Suryadi, S.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial B.K. (35), yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur.


Tersangka B.K., seorang wiraswasta yang juga warga setempat, diamankan tanpa perlawanan. Ia diduga menjadi salah satu pelaku dalam insiden penganiayaan yang terjadi saat acara kedukaan di rumah Keluarga R, pada Minggu, 1 Juni 2025 lalu.


Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia sedang berbincang dengan dua rekannya, yakni llk. J dan llk. C. Saat itu, B.K. memanggil llk. P yang sedang berada di dekat korban. Ketika llk. P mendekat, B.K. langsung menarik kerah bajunya. Secara tiba-tiba, seorang pelaku lainnya berinisial Y.P. datang dari arah belakang dan memukul korban tepat di bagian wajah.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, korban meminta agar para pelaku diproses secara hukum.


Setelah diamankan, tersangka B.K. langsung dibawa ke Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pihak Polres Minahasa mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara damai serta taat pada hukum. Kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya.(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terduga Pelaku Penganiayaan di Juniar di Amankan Tim Resmob Polres Minahasa

Terkini

Iklan