swaramanadonews.co - Sangihe. Beberapa waktu lalu, Publik Sangihe, dikagetkan dengan beredarnya berita dari sebuah media on line yang menyebutkan bahwa oknum anggota DPRD Kepulauan Sangihe, " HL ", terancam di bui. Berita tersebut, kemudian menjadi konsumsi publik pasca diunggah serta menyebar keberbagai platform media sosial ( MEDSOS ), seperti WhatApp dan FaceBook.
Diketahui sebelumnya, bahwa memang benar adanya oknum anggota DPRD Kepulauan Sangihe, " HL ", telah dilaporkan oleh oknum wartawan ke pihak penyidik RESKRIM POLRES Kepulauan Sangihe atas kasus dugaan pengancaman via pembicaraan telephon selular yang diperbuat oknum anggota DPRD Kepulauan Sangihe, " HL ", terhadap pihak yang " merasa diancam ", yakni oknum wartawan " RA ".
KANIT RESKRIM POLRES Kepulauan Sangihe, Hendra Dahlan, saat dikonfirmasi via telephon di nomor : 08521815 xxxx, menjelaskan bahwa saat ini posisi oknum anggota DPRD Kepulauan Sangihe, " HL ", sedang dalam posisi terlapor.
" memang benar saat ini, oknum anggota DPRD Kepulauan Sangihe, " HL ", dalam posisi sebagai terlapor, namun, jika dikatakan terancam dibui, saya rasa terlalu dini untuk mengatakan seperti. Sebab, prosesnya masih panjang. Dan hari ini, baru masuk dalam tahap mediasi perkara. Sedangkan terkait kalimat ancaman yang ada dalam rekaman percakapan, itupun masih harus dicermati dengan baik karena kalimat ancamannya tidak terlalu mengena secara langsung, siapa yang diancam. " ucap Pria tampan bertubuh tinggi tegap.
Lebih lanjut, Pak KANIT yang murah senyum dan suka menyapa ini, menyarankan " HL ", agar bersikap bijak dan selalu berhati - hati.
" saya juga telah mengingatkan kepada oknum anggota DPRD Kepulauan Sangihe, " HL ", agar selalu berhati - hari dan bijak dalam bersikap dan bertutur kata sebagai pejabat publik. " tambah Hendra.
Geram dan merasa keberatan dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya selaku oknum anggota DPRD Kepulauan Sangihe, " terancam dibui ", " HL ", yang ditemui ketika bincang - bincang bareng rekan separtainya, Ketua BAPPILU, Desmus Darosa, mengatakan bahwa secara pribadi, ia merasa sangat keberatan dengan pemberitaan yang tidak profesional yang bisa berdampak pada pembunuhan karakter serta mencemarkan nama baiknya selaku oknum anggota DPRD Kepulauan Sangihe dan selaku Ketua Partai HANURA.
" secara pribadi saya sangat kecewa dan keberatan dengan pemberitaan dari media on line itu yang telah memvonis saya terancam dibui, disementara saya sendiri belum pernah di BAP oleh pihak penyidik. Hal ini menurut hemat kami, selain mencemarkan nama baik pribadi saya dan keluarga, institusi lembaga DPRD Sangihe dan juga Partai HANURA, pemberitaan itu telah melakukan pembunuhan karakter. Dan hal yang berikut adalah, karena pemberitaan itu telah membawa - bawa nama institusi kelembagaan DPRD Sangihe dan Partai HANURA, maka, secara institusi dan organisasi, kami dan saya selaku Ketua Partai HANURA, kami akan mengambil langkah hukum balik terhadap media yang memberitakan dan terutama terhadap oknum wartawan yang tidak profesional dalam menyajikan berita. " kata " HL ".
" kita kan hidup dinegara jukum, dimana setiap warga negara punya hak dan kedudukan yang sama dimata hukum. Bagaimana bisa, saya sebagai terlapor belum di BAP, tapi, oleh oknum wartawan yang bukan pihak penyidik, sudah divonis terancam dibui. Ini kan ngarang namanya dan menggiring opini publik ke pemikiran yang negatif dan tidak objektif dalam memandang sebuah persoalan. " tambah Ketua Partai HANURA dengan suara lantang dan wajah yang nampak geram.
Arya _ 173