Swaramanadonews- . CO – Pencabutan plank nama RSUD OD-SK yang menyebut nama
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Denny Mangala, M.Si saat RDP dengan Komisi IV DPRD Sulut disebut sebagai pihak yang diduga berada di balik pencopotan plank rumah sakit tersebut.RDP bertempat di ruang komisi IV DPRD Jumat (04/07/2025).
Hal itu menurut Mangala, tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan dinilainya sebagai bentuk informasi yang keliru dan tidak terverifikasi.
Ia membanta keras tudingan bahwa dirinya memimpin rapat penggantian nama rumah sakit. Mangala
“Saya tidak tahu-menahu soal rapat itu apakah ada atau tidak. Tuduhan bahwa saya memimpin atau memfasilitasi pertemuan tersebut itu tidak benar, menurut saya hal ini mengarah pada pencemaran nama baik tampa klarifikasi dan konfirmasi dahulu,"katanya
“Saya memberikan waktu untuk ada klarifikasi terbuka melalui media. Jika tidak dilakukan, maka saya akan mempertimbangkan langkah hukum demi menjaga integritas pribadi dan nama baik saya” tandasnya.(*/Mars)