Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

SPBU Kapitu Disorot, Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertalite Kembali Terjadi

Swara Manado News
Rabu, 26 Agustus 2026, 07:11 WIB Last Updated 2026-08-25T23:20:24Z


MINAHASA SELATAN - 
Dugaan penyalahgunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di SPBU 74.953.01 Kapitu, Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.


Persoalan ini menjadi sorotan setelah seorang pengguna media sosial Facebook berinisial SL mengunggah pengalaman yang dialaminya. Dalam unggahan tersebut, SL mengaku heran karena barcode milik kendaraannya disebut telah digunakan untuk pengisian Pertalite, padahal dirinya merasa belum melakukan pengisian.


Kita belum ba isi Pertalite dari kemarin pas mo ba isi di SPBU Kolongan dorang so pake noh kita pe barcode di SPBU sini (SPBU Kapitu),” demikian sebagian isi unggahan SL.


Jika benar terjadi, dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi. Sebab, sistem barcode semestinya digunakan sesuai data kendaraan dan ketentuan yang berlaku.


Persoalan semakin menjadi perhatian karena dugaan serupa disebut bukan kali pertama terjadi di SPBU tersebut. Namun, sejauh ini belum diketahui adanya penindakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan barcode tersebut.


Yang juga menjadi sorotan adalah dugaan adanya pengisian ketika data kendaraan dan barcode tidak sesuai. Kondisi tersebut tentu perlu diverifikasi melalui pemeriksaan sistem transaksi, rekaman CCTV, data kendaraan, serta keterangan operator yang bertugas.


Wartawan Swara Manado News telah mencoba mengonfirmasi pihak SPBU Kapitu melalui Ardi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan terkait dugaan tersebut.


Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan persoalan sepele. Jika terbukti terdapat praktik pengisian yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi sekaligus menimbulkan dugaan adanya praktik penyimpangan dalam distribusi BBM.


Karena itu, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan didorong melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran Pertalite di SPBU Kapitu.


Pemeriksaan juga penting dilakukan untuk memastikan apakah seluruh transaksi menggunakan barcode telah sesuai dengan identitas kendaraan, volume pembelian, dan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.


Secara hukum, penyalahgunaan dalam pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat berimplikasi pidana apabila unsur pelanggarannya terpenuhi, dengan ketentuan yang antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.


Namun demikian, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses verifikasi dan penyelidikan oleh pihak berwenang. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.


Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: apakah dugaan penyalahgunaan barcode di SPBU Kapitu hanya kesalahan administrasi, atau ada pola permainan distribusi BBM bersubsidi yang perlu dibongkar?


Jawabannya tentu berada pada hasil pemeriksaan dan penegakan hukum.

Swara Manado News akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SPBU Kapitu Disorot, Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertalite Kembali Terjadi

Terkini

Iklan