MINAHASA — Praktik busuk di SPBU Tateli, Kabupaten Minahasa, kembali mencuat ke permukaan. Dugaan penyelewengan dan markup harga solar subsidi terkuak, melibatkan jaringan internal SPBU mulai dari pengawas, manajer, hingga operator. Fakta di lapangan mengungkap permainan kotor yang diduga sudah berlangsung lama dan sistematis.
Investigasi awal mengungkap bahwa oknum pengawas SPBU bernama Kardi diduga menjadi aktor utama di balik praktik haram ini. Ia disebut memiliki dua unit mobil khusus yang rutin digunakan untuk menampung solar bersubsidi secara ilegal.
Tak main-main, Kardi disebut menjalankan aksi ini bersama istrinya sendiri, Grace, yang tak lain adalah operator SPBU. Solar yang mereka kumpulkan disimpan di sebuah rumah panggung yang terletak tidak jauh dari lokasi SPBU, diduga sebagai tempat penampungan ilegal.
Seorang sopir truk pengepul yang menjadi narasumber mengatakan praktik ini mulai marak kembali sejak sanksi dari Pertamina terhadap SPBU Tateli dicabut beberapa bulan lalu.
"Setelah bebas sanksi, mereka makin berani. Solar subsidi ditimbun, dijual mahal. Rakyat kecil yang dirugikan," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.
Tak hanya soal penimbunan, dugaan kecurangan juga terjadi dalam markup harga jual solar subsidi. Harga resmi yang seharusnya Rp6.800 per liter, oleh manajemen SPBU dinaikkan secara sepihak menjadi Rp7.500 per liter. Kenaikan ini terjadi atas sepengetahuan Anis, sang manajer SPBU, dan diduga melibatkan sejumlah operator lainnya.
Pengawas SPBU wilayah Minahasa, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa SPBU Tateli memang pernah dikenai sanksi oleh Pertamina. Ia menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan ulang terkait dugaan baru ini.
"Saya akan periksa dulu. Kalau terbukti, sanksi tegas pasti akan diberikan," katanya singkat.
Saat ini, pihak-pihak terkait tengah menjalani proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut. Namun, besarnya keterlibatan oknum internal membuat publik mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. (Tim)