RATAHAN - Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Legislatif Hall, Jumat (15/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan terkait pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan aturan. Hal ini tentu sejalan dalam mewujudkan tata pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Pengelolaan anggaran harus efektif dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua instansi tak terkecuali, dijajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara harus melakukan itu," kata Bupati.
Lanjutnya, dengan tata pengelolaan anggaran yang baik dan benar, akan membawa dampak positif bagi pembangunan Minahasa Tenggara kedepan.
"Tentunya melalui penggunaan anggaran yang baik, otomatis akan mendongkrak pembangunan di semua lini daerah ini," tambah Kandoli.
Adapun yang hadir dalam kegiatan paripurna tersebut, Wakil Bupati Fredy Tuda, Sekretaris Daerah dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. (***)